Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan
atas asas kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan
hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi
dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota
memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi.
Pembagian keuntungan koperasi biasa disebut sisa hasil usaha atau SHU biasanya
dihitung berdasarkan andil.
PRINSIP / SENDI KOPERASI
MENURUT UU NO. 12/1967
- Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
- Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
- Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
- Adanya pembatasan bunga atas modal
- Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
- Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
PRINSIP KOPERASI UU NO. 25 / 1992
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Kemandirian
Pendidikan perkoperasian
Sejarah Koperasi Lima Garuda dimulai pada tanggal 19 Juni 2008 dengan kantor pusat di Bekasi sesuai dengan keputusan menteri negara koperasi dan usaha kecil dan menengah nomor 759/BH/MENEG.I/V/2008. Didirikan dengan tujuan untuk menjadi solusi intelektual dan finansial bagi masyarakat kecil pada khususnya dan masyarakat menengah pada umumnya dengan menyediakan produk-produk keuangan yang inovatif dan standar layanan perbankan di Indonesia yang didasari oleh perilaku etikal, semangat kekeluargaan dan prinsip kehatihatian sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitarnya.
Kekuatan Koperasi Lima Garuda terletak pada pendiriannya yang memiliki visi dan komitmen tinggi terhadap kesinambungan bisnis koperasi lima garuda. Koperasi ini menempatkan pengurus dan karyawan yang memiliki kompetensi dan pengalaman di berbagai bidang lembaga keuangan diIndonesia, menggunakan sistem manajemen dan informasi yang berkualitas handal. Para pengurus koperasi lima garuda juga memiliki kompetensi dan pengalaman yang luas diindustri keuangan mikro antara lain perbankan atau organisasi non pemerintahan.
kelompok kami terdiri dari 12 anggota dan di antara anggota kami sudah mengunjungi koperasi Lima Garuda cabang depok yang berada di Jalan Margonda, Depok. berikut hasil kunjungan kelompok kami :
Internal Koperasi Lima Koperasi cabang Depok
Pemiik koperasi : SurahmatDirektur umum : Fadri Effendi
Direktur Kepala : Ian
Instansi yang bekerja sama dengan Koperasi Lima Garuda
Beringin Live, Takaful, dan Notaris Wahyu Iswadi
Target Utama Koperasi
Meminjamkan pinjaman kepada nasabah sekitar 50 juta sampai 500 juta.
Struktur Organisasi Koperasi
Visi
Menjadi lembaga keuangan pilihan dengan standar bank yang dinamis dan terpecaya
Misi
* Menyediakan dan mengembangkan pelayanan keuangan yang inovatif dan berkualitas bagi masyarakat kecil.
* Membina kerja sama saling menguntungkan dan meningkatkan akses permodalan bagi masyarakat kecil.
* Membangun kepercayaan masyarakat kecil dengan perilaku etika dan prinsip kehati-hatian.
* Membangun kepercayaan masyarakat kecil dengan perilaku etika dan prinsip kehati-hatian.
Produk yang Dihasilkan
* Kredit Multi Guna (KMG) difokuskan kepada masyarakat yang mata pencahariannya adalah Home Industry, Perdagangan, dan Jasa yang sangat berpotensi untuk dibiayai dengan agunan berupa sertifikat tanah dan bangunan atau BPKB Kendaraan Bermotor.
* Kredit Kesejahteraan Karyawan (KKK) merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan kepada karyawan perusahaan untuk keperluan modal kerja dan keperluan konsumtif seperti pembelian barang elektronik, kendaraan bermotor, dan sebagainya.
* Simpanan Harian (SIHARI) merupakan produk tabungan dari KOPERASI LIMA GARUDA dengan bunga yang menarik dan dapat ditarik sesuai dengan keinginan.
* Simpanan Berjangka (SIJANGKA) merupakan produk tabungan dari KOPERASI LIMA GARUDA dengan bunga yang lebih tinggi dari SIHARI dan jangka waktunya bervariasi.
Tujuan Pendirian
menjadi solusi intelektual dan finansial bagi masyarakat kecil pada khususnya dan masyarakat menengah pada umumnya dengan menyediakan produk-produk keuangan yang inovatif dan standar layanan perbankan di Indonesia yang di dasari oleh perilaku etika semangat kekeluargaan dan prinsip kehati-hatian sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitrnya.
Nilai-nilai Pendirian
Teamwork : saling percaya, keterbukaan, kerjasama, peduli, apresiasi, dan kekeluargaan.
Integrasi komitmen, jujur, bermodal, beretika dan bertanggung jawab.
Profesionalisme : kehati-hatian, disiplin, orientasi pada nasabah dan orientasi pada kualitas kerja.
Hasil kunjungan dari anggota kelompok kami foto bersama marketing dari Koperasi Lima Garuda
Hasil Dari kunjungan koperasi yang Kami Lakukan yaitu bahwa Koperasi Lima Garuda meminjamkan modal kepada yang ingin mulai membuka usaha, tetapi koperasi Lima Garuda tidak sama dengan bank yang mengambil keuntungan banyak dari peminjam. Koperasi Lima Garuda ini memberikan jasa-jasa yang diberikan dengan nama-nama unik, yaitu : Kredit Multiguna (KMG), Kredit Kesejahteraan Karyawan (KKK), Simpanan Harian (SIHARI).